Anggota Polda Jawa tengah berpangkat Aiptu, berinisial S, dilaporkan
ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang,
Rabu (28/8/2013) siang.
Oknum polisi tersebut, dilaporkan lantaran menodai seorang siswi
kelas X di satu SMA di Semarang. Pelaku yang tinggal di Kelurahan Kedung
Mundu, Kota Semarang, itu dikabarkan telah menodai Putri (bukan nama
asli) sebanyak dua kali.
Baca selengkapnya ( Klik )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar