Senin, 23 September 2013

Inilah Bukti Ketidakmampuan Pemerintah, Permen ESDM bertentangan dengan Permen Menkeu

nilah gambar karung berisi zirconium silikat ovaksitas, buatan RRChina. Bahan baku dari Indonesia, diolah di RRChina, kemudian diimpor industri keramik dalam negeri. 


JAKARTA – Ketidakmampuan pemerintah mengelola mineral sumber daya alam, tercermin langsung dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2013 (1 Agustus 2013) yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2013 (8 September 2013, terbit hari ini).

“Sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM mengatakan, mineral yang sudah memenuhi Permen ESDM 20/2013, akan bebas bea keluar. Namun dalam PMK terbaru tak ada perubahan,” ujar Ketua Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) Ferry Alfiand, di Jakarta Senin (23/9).
Baca selengkapnya  ( Klik  Disini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar