Masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan PRT dan
Buruh Migran yang terdiri dari JALA PRT, KSPI, KSPSI, KSBSI, JARI
PPTKILN, pekan lalu mengirimkan paket serbet pel RUU PPRT kepada
pimpinan DPR. Kemudian, pimpinan dan anggota Baleg DPR, anggota Komisi
IX DPR serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI secara berkala.
Baca selengkapnya ( Klik )
Pilih yang lebih menarik ( Klik )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar