Rabu, 11 September 2013
Mengaku Kurang Bukti, Gugatan terhadap Presiden dan Wakil Presiden Dicabut
Awaludin, pemohon uji materi Undang-undang nomor 7 tahun 1978 tentang
Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Berkas
Presiden dan Wakil Presiden RI terhadap UUD 1945 resmi mencabut
gugatannya.
“Saya menyatakan untuk mencabut permohonan,” kata Kuasa hukum Awaludin, Aris Fadilah Lubis... Selengkapnya ( Klik )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar