CICALENGKA, Kab. Bandung – Yanti Pujiyanti (40), mantan
tenaga kerja wanita (TKW) yang sempat bekerja selama 10 tahun di
Malaysia mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir banyak rekannya
sesama tenaga kerja Indonesia (TKI) terkena razia.
“TKI yang terkena razia dan terbukti datang secara ilegal akan
dipulangkan atau masuk ‘cap merah’. Sebelum dipulangkan, mereka diseret
aparat setempat dan ditempatkan di gedung pengamanan atau tempat
penampungan pekerja ilegal. Ini membuat para TKI tersiksa,” kata warga
Kec. Pacet, Kab. Bandung, Jawa Barat. Baca selengkapnya ( Klik )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar