Bandung – Jika selama proses mediasi tidak ada
kesepakatan antara penggugat dan tergugat, PT Persib Bandung
Bermartabat (PBB) terancam kehilangan semua aset miliknya,
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Hammynudi Fariza, Erlan Jaya Putra
seusai sidang mediasi gugat terhadap para tergugat termasuk di dalamnya
PT Persib Bandung Bermartabat.
Baca selengkapnya (Klik Disini)