SURABAYA
— Mendekati hari penutupan lokalisasi prostitusi tidak berdampak pada
tarif kencan pekerja seks komersial (PSK) di Dolly. Tarif kencan tetap
berlaku seperti hari-hari biasa.
Tarif bercinta di kompleks
lokalisasi prostitusi Dolly berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 250.000
untuk sekali kencan dengan durasi satu jam. Itu belum termasuk uang
tips untuk PSK, jasa mucikari pengantar tamu, serta penghubung tamu
dengan PSK.
"Tidak ada kenaikan tarif kencan, sama dengan hari biasa," kata salah seorang mucikari yang mengaku bernama Arif.
Menurut
Arif, besaran tarif tesebut berlaku untuk semua PSK di wisma Gang
Dolly. Sementara di wisma yang tersebar di Jalan Jarak bisa lebih murah.
Tarif sekali kencan hanya antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Murahnya
tarif kencan itu karena PSK di sana sebagian besar sudah berusia 35
tahun ke atas. "Biasanya yang punya uang terbatas, tapi memaksa ingin
kencan, ya di Jarak," tambahnya.
Sebelumnya, kata Arif, PSK di Dolly bisa di-booking
ke luar wisma, tetapi karena kerap kejadian PSK melarikan diri, maka
sejak beberapa bulan ini pemilik wisma sepakat untuk melarang PSK diajak
berkencan di luar wisma. "Risikonya besar kalau diajak keluar oleh
tamu," ujarnya.
Terkait rencana penutupan Dolly, Arif menegaskan
tetap menolaknya. Dia yakin aktivitas prostitusi di Dolly akan tetap
buka seperti biasa, meskipun Rabu besok akan ditutup oleh pemerintah.
"Kami
tetap buka sampai sehari menjelang puasa, lalu libur sebulan, dan buka
lagi setelah Lebaran," tegas pria yang mengaku sudah lima tahun menjadi
mucikari di Gang Dolly ini. (Kompas)*
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi & Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi & Bisnis. Tampilkan semua postingan
Rabu, 18 Juni 2014
Rabu, 25 September 2013
Disperindagtam Sosialisasikan Sistem Resi Gudang (SRG)
Platmerahonline.com | Banyuwangi, Jatim – Dalam rangka
peningkatan perluasan informasi keberadaan Sistem Resi Gudang (SRG),
Rabu lalu (18/9) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan
(Disperindagtam) melakukan uji publik atau sosialisasi kepada petani,
kelompok tani, gabungan kelompok tani, PPL dan KUD.
Baca selengkapnya ( Klik )
Baca selengkapnya ( Klik )
Selasa, 24 September 2013
Asosiasi Tambang Zirconium Dukung Aksi Pasal 33 UUD
JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia
(APZI) mendukung aksi Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, yang diadakan
di Jakarta Selasa (24/9). Menyambut Hari Agraria (24 September), aksi
menuntut sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.
“Pelaksanaan Pasal 33 UUD amburadul. KPK harus segera menangkap pihak yang ‘menggelapkan’ UU Minerba. Kita bebas ekspor bahan mentah, kemudian kita impor yang sudah diolah,” kata Syafti Hidayat, pengurus APZI. Baca selengkapnya ( Klik )
“Pelaksanaan Pasal 33 UUD amburadul. KPK harus segera menangkap pihak yang ‘menggelapkan’ UU Minerba. Kita bebas ekspor bahan mentah, kemudian kita impor yang sudah diolah,” kata Syafti Hidayat, pengurus APZI. Baca selengkapnya ( Klik )
Senin, 23 September 2013
Inilah Bukti Ketidakmampuan Pemerintah, Permen ESDM bertentangan dengan Permen Menkeu
nilah gambar karung berisi zirconium silikat ovaksitas, buatan
RRChina. Bahan baku dari Indonesia, diolah di RRChina, kemudian diimpor
industri keramik dalam negeri.
JAKARTA – Ketidakmampuan pemerintah mengelola mineral sumber daya alam, tercermin langsung dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2013 (1 Agustus 2013) yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2013 (8 September 2013, terbit hari ini).
“Sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM mengatakan, mineral yang sudah memenuhi Permen ESDM 20/2013, akan bebas bea keluar. Namun dalam PMK terbaru tak ada perubahan,” ujar Ketua Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) Ferry Alfiand, di Jakarta Senin (23/9).
Baca selengkapnya ( Klik Disini)
JAKARTA – Ketidakmampuan pemerintah mengelola mineral sumber daya alam, tercermin langsung dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2013 (1 Agustus 2013) yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2013 (8 September 2013, terbit hari ini).
“Sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM mengatakan, mineral yang sudah memenuhi Permen ESDM 20/2013, akan bebas bea keluar. Namun dalam PMK terbaru tak ada perubahan,” ujar Ketua Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) Ferry Alfiand, di Jakarta Senin (23/9).
Baca selengkapnya ( Klik Disini)
Minggu, 22 September 2013
IMF MERUSAK DAN SANGAT MERUGIKAN INDONESIA
Utang luar negeri pemerintah di tahun 2006 sebesar USD 132,63 trilyun.
Di tahun 2011 membengkak menjadi USD 221,60 trilyun. Setelah itu
pemerintah terus menerus menambah hutang dalam US Dollar dengan tingkat
suku bunga yang tinggi. Ketika Sri Mulyani Menteri Keuangan, pemerintah
menerbitkan SUN dalam USD dengan tingkat bunga 10,5 %, sedangkan tingkat
suku bunga yang berlaku di AS pada waktu yang sama hanya sebesar 0,2 %.
Selengkapnya ( Klik )
Selengkapnya ( Klik )
Senin, 16 September 2013
Hebat.... Orang Super Kaya Indonesia Meningkat 10,2 persen
Indonesia mempunyai 865 ultrahigh net worth (UHNW) individual alias
orang superkaya dengan total aset 130 miliar dollar AS, naik dari 785
orang dengan total kekayaan 120 miliar dollar AS pada tahun lalu.
Selengkapnya
atau
Klik Disini
Selengkapnya
atau
Klik Disini
Langganan:
Postingan (Atom)





