PONOROGO, Jawa Timur — Selama 11 bulan terakhir,
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ponorogo sudah menerima 112 permohonan
dispensasi nikah dari kalangan muda-mudi atau pelajar dari setingkat
SMA, SMP, bahkan SD.
Penyebabnya, rata-rata yang mengajukan dispensasi itu mengalami hamil di luar nikah sebelum menyelesaikan pendidikannya. Selengkapnya (Klik disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar