Foto: Ilustrasi sate kambing |
Muhamad Delfi (19) tersangka mutilasi mengaku menjual daging korban pembunuhannya ke warung tuak. tersangka mengakui telah menguliti korbannya. Daging korban mutilasi tersebut ternyata diperjualbelikan.
“Tersangka mengaku daging korbannya dimasukan dalam 7 kantong plastik. Dagingnya dijual ke warung tuak di sekitar Perawang, Kabupaten Siak,” kata Arief, Selasa (12/8/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar