Sabtu, 24 Agustus 2013

Ada apa dengan MA ? Koruptor Rp 369 Miliar dibebaskan

Lepasnya koruptor Rp 369 miliar Sudjiono Timan lewat peninjauan kembali (PK) membuat publik terperangah. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengusut pihak yang terlibat dalam proses putusan itu.
“KPK juga sebaiknya melakukan penyelidikan terkait dugaan mafia peradilan di tubuh MA khususnya terhadap hakim-hakim agung yang membebaskan koruptor,” kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Baca selengkapnya....!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar