Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal kasus yang dialami oleh Ustad Solmed.
“Menurut agama Islam, ini tidak bermoral. Rasul dan para sahabat tidak
pernah pasang tarif. Kita berdakwah dengan kekayaan yang kita miliki.
Seharusnya seperti itu,” kata pihak Komisi Fatwa MUI. Selengkapnya baca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar