Platmerahonline.com | Purwokerto, JATENG – Kepala
Kejaksaan Negeri Banyumas, Syaiful Alam, memastikan dapat segera
menahan tersangka dugaan korupsi, karena tindak pidana korupsi merupakan
sebagai
Extra Ordinare Crime, kejahatan yang luar biasa. ”Jika
sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan maka pasti
akan dijebloskan ke sel tahanan.Tidak ada tersangka korupsi yang tidak
ditahan,” kata Syaifful yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasie
Intel), Sihid Inugraha, SH belum lama ini.
Baca selengkapnya ( Klik )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar