Platmerahonline.com | Purwokerto, Jawa Tengah – Kuasa
Hukum LSM Komunitas Masyarakat Penegak Anti Korupsi (KOMPAK) meminta
kejelasan atas laporannya tentang kasus dugaan korupsi Proyek Mini Mikro
hidro PDAM Ba¬nyumas di Desa Rempoah Baturraden tahun 2007-2008
senilai Rp 1 miliar yang dilaporkan ke Kejari Purwokerto, Rabu, (30/1)
dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3) lalu sampai
sekarang laporannya belum ada ending kejelasan.
Baca selengkapnya ( Klik )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar