Kamis, 19 September 2013

Polres Bandung akan menyita kendaraan bagi Pelajar yang tdak membawa SIM

Bandung, Jabar – Polres Bandung akan menindak tegas pelajar yang ketahuan membawa kendaraan bermotor tanpa surat izin mengemudi (SIM). Bukan lagi memberlakukan tilang, tapi langsung menyita mobil ataupun sepeda motor yang dikendarai.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin melalui Kanit Regident Satlastas Polres Bandung, Iptu Bimo Moernand.  Selengkapnya  ( Klik )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar