Selasa, 03 September 2013
Neneng, Pemutilasi Kelamin Tak Masalah Jaksa Tolak Eksepsi
Jaksa menolak keberatan Neneng, pemotong kelamin, Abdul Muhyi, “Ya itu hal
yang wajar ya ditolak eksepsi kita ataupun diterima, lumrah lah. Tapi
kan ini keputusannya bukan di JPU, tetap pada Hakim minggu depan,” ucap
kuasa hukum Neneng, Eka Purnamasari usai sidang pembacaan eksepsi atas
terdakwa Neneng Binti Acing, di Pengadilan Negeri Tangerang... Baca Selengkapnya ( Klik )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar