PT Morotai Marine Culture (MMC) meminta Komisi III DPR IR untuk memanggil pimpinan Polri meminta penjelasan terkait kabar keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Wenny Paraisu dalam kasus perusakan perusahaan
“Kami melihat kasus ini dipolitisir, maka kami minta bantuan Komisi III DPR RI,” ujar kuasa hukum PT MMC, Kasman Sangaji. Selengkapnya atau ( Klik Disini )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar